KUDUS — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Baitul Qudus, pesantren binaan LDII Kabupaten Kudus, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendataan Pesantren 2025 yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memperkuat data kelembagaan dan meningkatkan mutu pesantren di seluruh Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, tim dari Kemenag Kudus melakukan pendataan dan verifikasi langsung di lapangan, meliputi:

  1. Tahun berdiri pondok pesantren
  2. Izin Operasional Pesantren (IJOP)
  3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  4. Jumlah santri aktif
  5. Kondisi sarana dan prasarana (sarpras)
  6. Dokumentasi berupa foto dan video kegiatan serta fasilitas pondok
  7. Informasi lain yang mencerminkan keadaan aktual pondok

Gambar: Pendataan dan Verifikasi Data Pondok Pesantren oleh Tim Kemenag Kabupaten Kudus di Ponpes Baitul Qudus

(KIM LDII Kudus)

Abdul Hakim dari Bagian Penyuluh Kemenag Kudus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama pengurus Ponpes Baitul Qudus.

“Kami sangat mengapresiasi pengurus Ponpes Baitul Qudus yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik dan memenuhi seluruh data yang diperlukan. Pendataan ini sangat penting bagi Kemenag dalam memperkuat layanan pendidikan dan pembinaan pesantren di Kudus,” ujarnya.

Sekretaris Ponpes Baitul Qudus, Muhammad Chiyarudin, S.Kom.I, menuturkan bahwa program pendataan dari Kemenag ini sangat positif untuk penguatan tata kelola pesantren.

“Pendataan ini membantu kami memperbarui data administrasi dan memastikan seluruh aspek kelembagaan sesuai standar nasional. Pondok terus berkomitmen menjadi lembaga pendidikan Islam yang unggul, berkarakter, dan berkontribusi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ketua Ponpes Baitul Qudus, H. Abdul Aziz Marjono, S.Pd menambahkan bahwa kegiatan ini mendukung visi pondok untuk mencetak santri berakhlakul karimah dan mandiri.

“Kami berterima kasih kepada Kemenag atas perhatian dan pendampingannya. Program pendataan pesantren ini sejalan dengan visi Baitul Qudus untuk membina generasi yang berilmu, berakhlak, dan siap mengabdi kepada umat,” ujarnya.

Muhamad As’ad, S.E selaku Ketua DPD LDII Kabupaten Kudus juga memberikan apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami mendukung langkah Kemenag Kudus dalam membangun basis data pesantren yang valid dan transparan. LDII siap berkolaborasi untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan Islam dan pembangunan bangsa,” tegasnya.

Kegiatan pendataan pesantren di Ponpes Baitul Qudus Kudus berjalan lancar dalam suasana harmonis dan saling mendukung. Melalui kegiatan ini, pondok diharapkan semakin tertib administrasi, maju dalam pembinaan santri, serta konsisten mewujudkan visinya sebagai pesantren yang berakhlakul karimah, profesional, religius dan berkontribusi bagi kemajuan umat dan bangsa.

By admin