DPD LDII Kabupaten Kudus Gelar Rapat Koordinasi Daerah 2026, Perkuat Konsolidasi dan Kapasitas Pengurus


Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Kudus menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 yang diikuti oleh jajaran Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII se-Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi organisasi, meningkatkan kapasitas pengurus, serta menyamakan langkah dalam menjalankan program kerja LDII di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.
Rakorda mengusung semangat konsolidasi organisasi sebagai upaya memperkokoh koordinasi antara DPD, PC, dan PAC agar pelaksanaan program kerja dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan organisasi.

Peserta Rakorda tahun 2026 DPD LDII Kabupaten Kudus menyimak pemaparan narasumber

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Kudus memaparkan arah kebijakan dan program kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di tingkat cabang maupun anak cabang. Seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan program tersebut secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.


Ketua DPD LDII Kabupaten Kudus, Muhammad As’ad menegaskan bahwa penguatan kapasitas pengurus merupakan kunci dalam membangun organisasi yang profesional, religius, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, konsolidasi yang dilakukan secara berkesinambungan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan organisasi kepada masyarakat.


Melalui Rakorda 2026 ini, DPD LDII Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi antar pengurus, memperkuat tata kelola organisasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kerja sebagai bentuk kontribusi nyata LDII dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.

By admin